Pendaftaran
Pendaftaran, pengisian form dan upload persyaratan sesuai dengan data yang benar.
Pendaftaran, pengisian form dan upload persyaratan sesuai dengan data yang benar.
Setelah permohonan pendaftaran dilengkapi dan diajukan, maka pendaftaran dan kelengkapan syarat pendaftaran akan dicek oleh petugas ceklist berkas.
Setelah kebenaran formulir pendaftaran dan syarat pendaftaran telah lengkap, maka bisa dilakukan pembayaran.
Setelah dilakukan pembayaran, selanjutnya tahap proses validasi oleh pejabat yang berwenang dan dikeluarkan NTPD untuk dilanjutkan ke BPN.
Verifikasi lapangan jika diperlukan, untuk memastikan proses akhir dari validasi, apakah terdapat kurang bayar atau tidak, jika terdapat kurang bayar akan dilakukan pembayaran sebelum NTPD diterbitkan.
| # | Jenis Peralihan Hak | Nama Persyaratan | Wajib/Tidak | Ket. |
|---|---|---|---|---|
| Tidak ada data. | ||||
Berdasarkan Pasal 1 Nomor 22 - 24 Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disingkat BPHTB adalah Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan. Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau Bangunan oleh orang pribadi atau Badan. Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah hak atas tanah, termasuk hak pengelolaan, beserta Bangunan di atas nya, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang di bidang pertanahan dan Bangunan.
Berdasarkan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023, Tarif BPHTB ditetapkan sebesar 5% (lima persen).
Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023, Subjek Pajak BPHTB adalah orang pribadi atau Badan yang memperoleh Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Wajib Pajak BPHTB adalah orang pribadi atau Badan yang memperoleh Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.